Ads 468x60px

Pages

Sabtu, 02 April 2011

Pendidikan Indonesia ke Arah Neoliberal

Jakarta, suarausu-online.com — Konsep pendidikan yang seharusnya menjadi hak bagi seluruh warga negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mulai dilupakan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Prof HAR Tilaar, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam Seminar Nasional Telaah Kritis Pendidikan Indonesia di Aula Perpustakaan UNJ, Senin (10/1).

Terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang tak lagi pro rakyat dan mengarah pada paham neoliberal. Salah satu kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada rakyat adalah adanya kelas-kelas internasional di sekolah hingga bangku perkuliahan.

Hal ini menurut Prof HAR Tilaar jelas mengangkangi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Tampaknya pemerintah sudah buta, harusnya pemerintah membentuk satu sistem yang mengatur pendidikan nasional berdasarkan UUD 1945,” ucapnya.

Ia menjelaskan adanya kelas internasional akan menciptakan strata-strata baru dalam dunia pendidikan. “Dengan adanya kelas internasional tidak lagi dengan satu sistem pendidikan nasional dan hanya tertuju pada profit saja,” ujarnya.

Arif Wahyudin, salah satu peserta dari LPM Jumpa, Universitas Pasundan, menganggap kebijakan pemerintah tersebut tak berpihak pada rakyat miskin. “Kebijakan ini hanya menguntungkan satu pihak saja. Sebaiknya pemerintah terlebih dahulu meningkatkan kualitas pendidikan di nasional,” tutur Arif.

Beberapa kebijakan lain adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang Badan Layanan Umum Pendidikan. Menurut Prof HAR Tilaar, PP ini hanyalah ‘baju baru’ saja dan tak ada bedanya dengan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan. “PP itu hanya membuka kesempatan baru bagi kapitalis saja,” ujarnya.

Seminar pendidikan ini merupakan rangkaian acara dari Pekan Nasional Pers Mahasiswa (Pena Emas) yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika UNJ selama satu minggu (10-17/1) di UNJ.Oleh Sandra Cattelya/M. Januar

0 komentar:

Posting Komentar